TNI-Polri dan Instansi Terkait Tangani Karhutla di 3 Desa di Ketungau Tengah

TNI-Polri dan Instansi Terkait Tangani Karhutla di 3 Desa di Ketungau Tengah

Polsek Ketungau Tengah bersama TNI, Satpol PP dan perangkat desa melakukan ground check, pemadaman serta pendinginan terhadap kebakaran lahan di tiga desa di Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut menyasar sembilan titik kebakaran yang tersebar di Desa Swadaya, Desa Nanga Kelapan dan Desa Radin Jaya. Berdasarkan hasil pengecekan, total luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 7,4 hektare.

Di Desa Swadaya terdapat lima titik dengan luas masing-masing sekitar 0,6 hektare, 0,6 hektare, 1 hektare, 0,8 hektare dan 0,9 hektare. Total luas lahan terdampak di desa tersebut diperkirakan mencapai 3,9 hektare.

Sementara itu, di Desa Nanga Kelapan terdapat tiga titik dengan luas sekitar 1,1 hektare, 0,7 hektare dan 0,8 hektare, dengan total sekitar 2,6 hektare. Sedangkan di Desa Radin Jaya terdapat satu titik dengan luas sekitar 0,9 hektare.

Penanganan melibatkan tujuh personel Polsek Ketungau Tengah, enam personel Koramil Ketungau Tengah, tiga personel Satpol PP Kecamatan Ketungau Tengah serta perangkat desa.

Berdasarkan hasil pengecekan, lahan yang terbakar memiliki jenis tanah mineral dengan sedikit gambut dan ditumbuhi pepohonan serta semak-semak. Lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga.

Sebelumnya, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, titik api terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning dan SiPongi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Ketungau Tengah berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan penanganan di lokasi.

Petugas menemukan bahwa sebagian lahan yang terbakar sebelumnya telah dilakukan pemadaman, namun api kembali menyala. Saat dilakukan penanganan, secara umum api telah padam setelah wilayah tersebut diguyur hujan, meskipun masih ditemukan kepulan asap di beberapa titik.

Personel gabungan kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan pada lokasi yang masih mengeluarkan asap untuk mencegah munculnya kembali titik api serta mengantisipasi meluasnya kebakaran.

Selain melakukan penanganan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).